Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan
Sabtu, 13 September 2025 - 16:31:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Aktas, menyambut baik keputusan DPR untuk menginisiasi pembahasan RUU ini. Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan mengedepankan partisipasi publik.
"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan. Tetapi kemudian kita ini namanya meaningful. Harus memenuhi meaningful partisipasi publik," jelas Bob Hasan.
Ia menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat tidak hanya tahu judulnya, tetapi juga memahami isi RUU tersebut. Sebelumnya, RUU ini sempat macet di DPR periode 2019-2024 meskipun sudah ada Surat Presiden (Supres) pada Mei 2023.
Editor: Komaruddin Bagja