Dalam peluncuran perdana BST tambahan ini, KPM menerima bantuan dalam bentuk uang tunai secara langsung sebesar Rp500.000 untuk sekali penyaluran. Adapun yang termasuk dalam penerima bantuan ini merupakan KPM penerima bansos tunai program Kartu Sembako di luar penerima Program Keluarga Harapan (non-PKH).
Nantinya, KPM dapat menarik langsung uang BST menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM Bank Himbara. Oleh karena itu, bantuan ini harus diambil sendiri oleh peserta KPM penerima bantuan tambahan.
“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi Covid-19. Kepada para penerima bantuan, saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen," ucap Juliari.
Kemensos berharap, melalui BST tambahan ini dapat menjaga daya beli masyarakat. Tak hanya itu, diharapkan juga dapat mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat.
Editor: Tuty Ocktaviany