Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anong, yang menilai praktik jual beli pakaian bekas impor selama ini berdampak negatif bagi pelaku usaha kecil dan ekonomi lokal.
KDM Nasehati Purbaya soal Anggaran Daerah Gampang Banget Menkeu Harus Connect dengan Mendagri
“Praktik thrifting seperti ini tidak memberikan keuntungan jangka panjang. Kami di Pemprov DKI akan memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para pedagang yang terdampak,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal di pasar-pasar tradisional maupun daring. “Kami tidak ingin ada pedagang kecil yang dirugikan, tapi aturan harus ditegakkan,” tegasnya.
Rencana pembenahan impor ini muncul setelah Purbaya melakukan pemantauan langsung sistem pengawasan Bea Cukai dan menemukan sejumlah celah dalam pengendalian arus barang dari luar negeri. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan, termasuk melalui integrasi data ekspor-impor antarinstansi.
Editor: Komaruddin Bagja