Penggugat Ijazah Jokowi Dibekuk dan Telah Ditetapkan Tersangka
Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Penggugat ijazah sarjana Presiden Jokowi ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.
Editor: Wahyu Triyogo