Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Raih Puluhan Ribu Tanda Tangan

Sabtu, 06 September 2025 - 23:24:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Pemecatan Kompol Cosmas sendiri merupakan buntut dari insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demo di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Saat kejadian, Kompol Kosmas duduk di kursi penumpang depan, di sebelah pengemudi rantis. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menilai Kompol Kosmas melakukan pelanggaran berat dan tidak profesional saat mengamankan unjuk rasa tersebut.

Masyarakat melalui petisi tersebut menuntut sanksi yang lebih proporsional dan manusiawi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pemecatan Kompol Kosmas untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Kompolnas.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut