Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ribuan pedagang pulsa, Senin (2/4/2018) mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta. Mereka menuntut Kemenkominfo mencabut Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembatasan Kepemilikan Kartu SIM Card Prabayar.

Pedagang pulsa dan seluler seluruh Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia menuntut pembatalan Kemenkominfo yang membatasi 1 NIK untuk 3 kartu SIM. Para pedagang pulsa mengaku kebijakan pembatasan tersebut merugikan bisnis seluler. Pembatasan tersebut dikhawatirkan akan mematikan bisnis pulsa di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam aksinya para pedagang menunjukkan kekesalan dengan membuang kartu perdana pulsa yang disebar di depan Gedung Kemenkominfo. Mereka berharap pemerintah dapat memenuhi tuntutannya.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut