Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Putri Candrawathi dalam nota pembelaannya (pleidoi) meminta kepada majelis hakim agar dapat kembali kepada anak-anaknya. Hal ini karena anak-anaknya juga mendapat hinaan dan cemoohan akibat kasus ini.

Putri Candrawathi menitipkan pesan dan berharap dapat segera kembali kepada anak-anaknya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut