"Persoalan ini harus segera di clearkan, Jangan menimbulkan kesan seolah-olah di negara kita ini tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum," kata Yusril.
Yusril berharap kepada Komisi III DPR RI dapat dengan jernih menyimpulkan persoalan PT SKB, memberikan rekomendasi untuk keadilan dan kepastian hukum, sambil menunggu proses keadilan di tata usaha negara yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung.
Tindak Penyerobotan sekaligus pengerusakan atas lahan kelapa sawit PT. SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, mulai dilakukan pihak GPU sejak 30 April hingga 2 Mei 2024.
Bahkan, belakangan ini, penyerebotan dan pengrusakan atas lahan dan tanaman kelapa sawit milik pengusaha dan tokoh masyarakat Sumsel, KMS. H. Abdul Halim Ali, melibatkan oknum aparat negara dan belasan unit alat berat jenis eskavator.
Sebanyak satu pleton atau 25 personel Brimob Kesatuan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan personel Dittipidter Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin langsung Wadir Tipidter, Kombes Pol Yulmar Tri Himawan,SIK,M.Si turun ke lapangan membantu masuk ke lokasi kebun milik SKB.
 
                 Royandi Hutasoit
                        Royandi Hutasoit                     
                                
             
                                
             
                                
             
                                    
                                
             
                                    
                                
            