Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Keluarga Dini Mencari Keadilan usai Ronald Tannur Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Dini Sera Afriyanti mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) setelah terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

"Kami harap DPR RI segera memanggil Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial tentang putusan ini. Dan membahas sistem-sistem peradilan yang ada di Indonesia," kata kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura di Kantor Badan Pengawasan MA, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). 

Adapun pihak Dini melaporkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur ke Badan Pengawas MA. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan mereka ke Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024).

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut