Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Politisi PKS Yudi Widiana Tersangka Kasus Pencucian Uang
Advertisement . Scroll to see content

Terima Suap Rp11,5 Miliar, Politikus PKS Divonis 9 Tahun Penjara

Kamis, 22 Maret 2018 - 14:00:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

Uang itu diberikan karena Yudi telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX (BPJN IX) Maluku dan Maluku Utara sebagai program aspirasi Yudi.

Adapun Kurniawan adalah mantan staf honorer fraksi PKS di Komisi V. Pada April 2014, Kurniawan menyampaikan Aseng minta beberapa proyek.

Dalam dakwaan kedua, Yudi dinilai terbukti menerima Rp2,5 miliar dan USD354.300 atau sekitar Rp7,5 miliar dari Aseng karena akan menyampaikan usulan program aspirasi yang akan dilaksanakan oleh Aseng.

Yudi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp20 miliar yang sebagian disimpan secara tunai dan sebagian diubah menjadi aset, baik bergerak maupun tidak bergerak seperti sejumlah bidang tanah dan rumah serta sejumlah mobil dengan menggunakan nama orang lain.

Hingga saat ini, sudah sembilan orang telah diputus di persidangan terkait kasus yang sama, antara lain mantan anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putrani yang divonis 4,5 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut