Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dana hibah KONI, Rabu 18 September 2019. Pemberitaan ini paling banyak menyita perhatian pembaca iNews.id. Selain itu, ada beberapa topik menarik lainnya yang dirangkum dalam iNews.id TOP 5.

TOP 5 pertama, ditempati pemberitaan tentang penetapan Imam Nahrowi sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2019.

Nahrowi tidak sendiri, tetapi asisten pribadinya Miftahul Ulum juga sebagai tersangka. Sebelumnya dia telah ditahan oleh komisi antirasuah tersebut.

Posisi kedua, soal kegiatan Firli Bahuri pulang kampung setelah resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 14 September 2019. Selain pulang ke kampung halamannya di Desa Lontar Muara jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), dia juga nyekar ke makam kedua orangtuanya.

Desa yang berada di seberang aliran Sungai Ogan dan Sungai Laham itu berjarak kurang lebih 35 kilometer dari Ibu Kota Baturaja. Di sanalah Irjen Pol Firli mengenang masa kecilnya.

Kemudian posisi tiga, terkait pesan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat berpamitan dengan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115). Dia berpesan agar menjaga laut Indonesia dari pencuri ikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut