Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser Rhoma Irama pada khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Namun, acara konser tetap berlangsung pada Minggu (28/6/2020) kemarin.
"Mereka (Rhoma Irama) sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kita percaya itu. Kita sebetulnya marah, karena melanggar komitmennya sendiri," kata Ade sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Kemudian pembahasan akan adanya pajak sepeda seiring dengan banyaknya masyarakat bersepeda di era new normal, dibantah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kemenhub hanya mengatur regulasi berpesepeda untuk keselamatan di jalan raya.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi masyarakat,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangannya yang dilansir Selasa (30/6/2020).
Dia menjelaskan regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda. “Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” kata Adita.