Sementara soal tagihan listrik yang meroket, juga menarik perhatian masyarakat dan menempati posisi keempat. Namun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero).
Saat dianalisis, hal tersebut karena meningkatnya konsumsi listrik sehingga tagihan rekening masyarakat melonjak.
"Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif listrik naik, dari tahun ke tahun sama saja tidak ada kenaikan. Jadi yang naik tagihan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan listrik, yakni tingkat pemakaian listrik selama bekerja di rumah (WFH) yang tinggi. "Semua di rumah, bekerja dan sekolah, akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucapnya.
Arya menjelaskan akar masalahnya terjadi ketika mulai diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang mengakibatkan proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala atau tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke rumah-rumah pelanggan. Akibatnya, lanjut dia, tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, hal itu yang menjadi salah satu penyebab tagihannya ada yang meningkat tiba-tiba.