Lalu posisi empat, terkait penetapan dua tersangka kasus susur Sungai Sempor di Sleman oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (24/2/2020). Dengan demikian, terdapat tiga orang tersangka dalam perkara yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi tersebut.
"Gelar perkara penyidik siang tadi, ada dua tersangka baru dengan inisial R dan DS," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, Senin (24/2/2020).
Menurut Yulianto, sampai saat ini 22 orang yang diperiksa sebagai saksi. Mereka terdiri dari tujuh pembina pramuka, tiga kwarcab, tiga pengelola wisata, dua siswa selamat dan satu kepala sekolah. Selain itu, polisi juga memeriksa enam orangtua korban. Setelah dilakukan penetapan tersangka, polisi langsung melakukan penahanan kepada keduanya.
Di posisi kelima yang tidak kalah mencuri perhatian, yaitu penangkapan tiga pengemudi ojek pangkalang di Kalideres oleh polisi, karena melakukan pemerasan kepada penumpang senilai Rp750.000. Saat diamankan di rumahnya, mereka tak berkutik.
Sementara itu Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat telah menyita tiga unit motor yang digunakan pelaku. Saat ini, ketiganya diperiksa intensif Polsek Tanjung Duren.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Cameraman: Dharma Pandularas
Editor: Tuty Ocktaviany