Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Dugaan Pengancaman Adam Deni
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman, Jerinx meminta kasus diselesaikan dengan berdamai.

Didampingi istrinya, Nora Alexandra, Jerinx diperiksa sekitar empat jam dari, pukul 14.10 hingga 23.20 WIB, dengan 18 pertanyaan. Setidaknya ada lontaran kepada Jerinx saat menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, pemain drum band SID itu dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui telepon. Diduga, Jerinx menuduh Adam sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut