Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Senin (2/11/2020). Keduanya disidang dalam perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.

Selain dua terdakwa, JPU juga akan membacakan dakwaan untuk Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Perkara dugaan suap penghapusan red notice merupakan bagian dari rentetan skandal Djoko Tjandra.

Djoko bisa masuk Indonesia karena namanya dihapus dari red notice Interpol dan daftar cekal imigrasi. Disinyalir telah terjadi kesepakatan di antara empat terdakwa untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari red notice.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut