Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konpers KPK terinterupsi pernyataan tersangka saat pembacaan kronologi OTT kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tersangka Hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH) membantah ucapan Wakil Ketua KPK. Itong tetap berusaha menyampaikan pernyataannya secara samar meski dihentikan penyidik

KPK menetapkan tiga orang yang terciduk OTT sebagai tersangka. Ketiga tersangka diamankan saat OTT bersamaan dengan dua orang lainnya pada Rabu (19/1/2022) pada pukul 15.30 WIB di wilayah Kota Surabaya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut