Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!
Advertisement . Scroll to see content

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

Sabtu, 12 September 2026 - 01:00:00 WIB
Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj
Ilustrasi antrean jemaah haji tak bisa disalip dengan dihapusnya sistem lunas tunda ganti. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena itu, kami memastikan tidak boleh lagi ada lunas tunda ganti. Tidak boleh ada ruang untuk memanipulasi antrean jemaah. Yang berhak berangkat adalah jemaah sesuai nomor urut porsinya,” tegasnya.

Dahnil menegaskan jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya tetapi kemudian membatalkan atau menunda keberangkatan tidak dapat langsung digantikan jemaah pilihan PIHK.

Kekosongan kuota akan diisi berdasarkan urutan jemaah dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini membuat kesempatan keberangkatan tidak hanya berputar pada jemaah dari PIHK tertentu.

Jika terdapat kuota kosong, jemaah pada urutan berikutnya yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh kesempatan berangkat sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Kami ingin memastikan haji tidak menjadi ruang untuk praktik rente dan jual beli antrean. Negara harus hadir memberikan keadilan kepada seluruh jemaah. Reformasi tata kelola ini kita lakukan untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan hak jemaah terlindungi,” pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut