Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj
“Karena itu, kami memastikan tidak boleh lagi ada lunas tunda ganti. Tidak boleh ada ruang untuk memanipulasi antrean jemaah. Yang berhak berangkat adalah jemaah sesuai nomor urut porsinya,” tegasnya.
Dahnil menegaskan jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya tetapi kemudian membatalkan atau menunda keberangkatan tidak dapat langsung digantikan jemaah pilihan PIHK.
Kekosongan kuota akan diisi berdasarkan urutan jemaah dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini membuat kesempatan keberangkatan tidak hanya berputar pada jemaah dari PIHK tertentu.
Jika terdapat kuota kosong, jemaah pada urutan berikutnya yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh kesempatan berangkat sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan haji tidak menjadi ruang untuk praktik rente dan jual beli antrean. Negara harus hadir memberikan keadilan kepada seluruh jemaah. Reformasi tata kelola ini kita lakukan untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan hak jemaah terlindungi,” pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin