2 Dokter Jerman Diadili karena Pasang Iklan Jasa Aborsi di Internet
"Kami ingin agar perempuan yang tidak sengaja hamil dan dalam situasi darurat dapat menerima informasi dengan cepat."
Pengacara kedua tersangka, Knuth Pfeiffer, mengatakan kliennya harus dibebaskan dari semua tuduhan. Dia beralasan, Pasal 219a tidak konstitusional.
Dia menyebut undang-undang itu melanggar hak pasien atas kebebasan informasi, kebebasan berpendapat.dan hak untuk menentukan nasib sendiri.
Lebih jauh, Pfeiffer mengatakan motif finansial tidak berperan dalam aksus kedua dokter itu, sebab mereka hanya melakukan 10 sampai 15 aborsi per tahun. Uang yang mereka terima, sebutnya, lebih sedikit daripada merawat ibu hamil yang kemudian melahirkan.
Aborsi di Jerman secara teknis bertentangan dengan hukum. Namun ada beberapa keadaan di mana tidak dilakukan penuntutan, misal karena ada kebutuhan medis, jika kehamilan merupakan hasil dari pemerkosaan, atau jika perempuan tersebut hamil kurang dari 12 minggu dan sebelumnya pegi konseling untuk pengguguran kehamilan.