Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netanyahu Setuju Palestina Punya Pemerintahan Sendiri, Asal Tak Lawan Israel?
Advertisement . Scroll to see content

2 Menteri Turki Dijatuhi Sanksi AS, Hubungan 2 Negara Makin Tegang

Jumat, 03 Agustus 2018 - 09:46:00 WIB
2 Menteri Turki Dijatuhi Sanksi AS, Hubungan 2 Negara Makin Tegang
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi kepada Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, setelah tuntutan untuk membebaskan pendeta Andrew Brunson tidak dipenuhi.

Pemberlakuan sanksi ini menambah ketegangan kedua negara setelah sebelumnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh pemerintah AS memperlihatkan mental Zionis.

Pendeta Protestan dari North Carolina tersebut ditahan di Turki selama hampir dua tahun atas dugaan terlibat dengan kelompok-kelompok pemberontak.

"Kami meyakini dia adalah korban dari penahanan yang tidak adil dan tidak berdasar. Kami tidak melihat bukti bahwa Pendeta Brunson telah melakukan kesalahan," kata juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, seperti dilaporkan BBC, Jumat (3/8/2018).

Dia mengatakan, menteri dalam negeri dan menteri kehakiman Turki memainkan peran penting dalam penangkapan Brunson. Sanders juga menjelaskan sekilas dampak dari pemberlakuan sanksi terhadap kedua orang tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut