20 Orang Didakwa karena Bawa Para Perempuan China Melahirkan di AS
Jumat, 01 Februari 2019 - 11:53:00 WIB
Perempuan-perempuan itu disebut berbohong tentang maksud kunjungan mereka ke AS saat mengajukan visa. Juga ada kasus-kasus di mana mereka dinasihati supaya mengatakan kepada pejabat imigrasi bahwa mereka akan tinggal di Trump International Hotel di Honolulu.
Disebutkan, perempuan-perempuan China itu tinggal di AS hingga tiga bulan sebelum kembali ke China dengan bayi mereka, yang setelah dewasa nanti bisa menjadi sponsor anggota keluarganya untuk tinggal di AS.
Kejaksaan AS pernah membongkar jaringan seperti itu pada 2015 setelah mengadakan serangkaian razia di apartemen-apartemen di mana perempuan-perempuan China tinggal setelah melahirkan.
Editor: Nathania Riris Michico