Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegang soal Senjata Nuklir, Rusia Akan Balas Amerika jika Langgar Moratorium
Advertisement . Scroll to see content

3 Kapalnya Diserang Rusia, Ukraina Berlakukan Hukum Darurat Perang

Selasa, 27 November 2018 - 08:14:00 WIB
3 Kapalnya Diserang Rusia, Ukraina Berlakukan Hukum Darurat Perang
Kapal Ukraina yang ditahan Rusia terlihat di Pelabuhan Kerch, Krimea, pada 26 November 2018. (Foto: AFP/GETTY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Parlemen Ukraina memutuskan menerapkan hukum darurat perang di sejumlah kawasan, terutama di wilayah yang berbatasan dengan Rusia, menyusul penembakan dan penangkapan tiga kapal Ukraina oleh militer Rusia pada Minggu, 25 November.

Hukum darurat perang yang bakal berlaku selama 30 hari ini mengatur sejumlah aspek, di antaranya pengetatan aturan telekomunikasi dan media massa, larangan penggelaran unjuk rasa damai, dan larangan mengadakan pemilu atau referendum.

Di samping itu, hukum darurat perang juga mengatur peningkatan keamanan serta pengerahan massa untuk bekerja di fasilitas pertahanan.

Karena hukum tersebut mencakup banyak hal termasuk pelarangan pemilu, beberapa anggota parlemen khawatir Presiden Petro Poroshenko bakal menunda pemilihan presiden pada 31 Maret 2019.

Poroshenko meredam kerisauan ini dengan berikrar dirinya tidak akan menunda pilpres dan membatasi kebebasan mendasar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut