Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

479 Orang Asing Ucapkan Ikrar sebagai Warga Negara Baru Singapura

Senin, 14 Agustus 2023 - 10:16:00 WIB
479 Orang Asing Ucapkan Ikrar sebagai Warga Negara Baru Singapura
Penampakan siluet seseorang tengah membentangkan bendera nasional Singapura (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Acara tahun ini dibuka dengan penampilan musik oleh Keat Hong Chinese Orchestra, sebuah kelompok budaya yang berada di bawah pengelolaan Chua Chu Kang Community Club. Acara ditutup dengan pembacaan ikrar atau sumpah kewarganegaraan dan menyanyikan lagu kebangsaan Singapura.

Upacara Kewarganegaraan Nasional pertama kali diadakan Singapura pada 2007. Tujuannya adalah untuk memperingati pentingnya kewarganegaraan, di samping berfungsi sebagai kesempatan untuk secara resmi menyambut warga negara baru ke dalam “keluarga” Singapura.

Kementerian Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda Singapura menyatakan, ada sekitar 23.100 orang menerima kewarganegaraan Singapura pada 2022. Permohonan untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura setidaknya selama dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Perbatasan Singapura mengungkapkan, ada beberapa faktor yang diperhitungkan dalam menilai seorang pelamar layak atau tidak menjadi warga negara Singapura. Beberapa di antaranya yaitu adanya ikatan keluarga orang yang bersangkutan dengan warga Singapura; kontribusi ekonomi bagi negara; kualifikasi dan lama tinggal orang itu di Singapura.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut