JAKARTA, iNews.id - Ada banyak hal yang bisa dan biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata menjadi hal ilegal di negara lain. Hal ini sesuai pepatah lama, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
Larangan-larangan tak biasa itu bukan hanya ucapan semata. Pasalnya, bila ketahuan melanggar, maka hukuman penjara dan denda yang siap menanti.
 
                                Komandan RSF Minta Maaf setelah Pasukannya Bantai 2.000 Warga Sipil El-Fasher
Berikut empat larangan unik di dunia:
1. Larangan berfoto di Menara Eifferl Paris pada malam hari
Ada sekitar 20.000 lampu yang dipasang di Menara Eiffel pada 1985 oleh Pierre Bideau. Sampai saat ini, Bideau adalah pemegang hak cipta yang sah atas lampu yang menempel di tubuh Menara Eiffel.
 
                                        7 Larangan Aneh di Dunia, Jangan Lupa Ulang Tahun Istri kalau Tak Mau Celaka
Jadi setiap foto atau video yang memperlihatkan kerlap-kerlip lampu Menara Eiffel di malam hari untuk tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta.
2. Larangan menghina keluarga kerajaan Thailand
Thailand menerapkan menetapkan Lese Majeste dimana hukuman hingga 15 tahun penjara untuk seseorang yang terbukti bersalah mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam Maharaja Vajiralongkorn dan keluarga terdekatnya.
 
                                        PBB Diminta Desak Taliban Cabut Larangan Perempuan Afghanistan Berkuliah
Aturan ini tidak berubah sejak pemberlakuan hukum pidana pertama Thailand pada 1908, kecuali ketika sanksi dalam pasal Lese Majeste diperkuat pada 1976.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku
 
                 
                             Umaya Khusniah
                    Umaya Khusniah                 
                                
             
                                
             
                                
             
                                
             
                                
            