Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

5 Larangan Unik di Dunia, Awas Bisa Dipenjara kalau Melanggar

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:16:00 WIB
5 Larangan Unik di Dunia, Awas Bisa Dipenjara kalau Melanggar
Larangan berfoto di Menara Eiffel pada malam hari. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak hal yang bisa dan biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata menjadi hal ilegal di negara lain. Hal ini sesuai pepatah lama, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. 

Larangan-larangan tak biasa itu bukan hanya ucapan semata. Pasalnya, bila ketahuan melanggar, maka hukuman penjara dan denda yang siap menanti. 

Berikut empat larangan unik di dunia: 

1. Larangan berfoto di Menara Eifferl Paris pada malam hari

Ada sekitar 20.000 lampu yang dipasang di Menara Eiffel pada 1985 oleh Pierre Bideau. Sampai saat ini, Bideau adalah pemegang hak cipta yang sah atas lampu yang menempel di tubuh Menara Eiffel. 

Jadi setiap foto atau video yang memperlihatkan kerlap-kerlip lampu Menara Eiffel di malam hari untuk tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta. 

2. Larangan menghina keluarga kerajaan Thailand 

Thailand menerapkan menetapkan Lese Majeste dimana hukuman hingga 15 tahun penjara untuk seseorang yang terbukti bersalah mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam Maharaja Vajiralongkorn dan keluarga terdekatnya.

Aturan ini tidak berubah sejak pemberlakuan hukum pidana pertama Thailand pada 1908, kecuali ketika sanksi dalam pasal Lese Majeste diperkuat pada 1976.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut