JAKARTA, iNews.id - Ada banyak hal yang bisa dan biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata menjadi hal ilegal di negara lain. Hal ini sesuai pepatah lama, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
Larangan-larangan tak biasa itu bukan hanya ucapan semata. Pasalnya, bila ketahuan melanggar, maka hukuman penjara dan denda yang siap menanti.
Negara Mayoritas Muslim Ini Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi dengan Israel
Berikut empat larangan unik di dunia:
1. Larangan berfoto di Menara Eifferl Paris pada malam hari
Ada sekitar 20.000 lampu yang dipasang di Menara Eiffel pada 1985 oleh Pierre Bideau. Sampai saat ini, Bideau adalah pemegang hak cipta yang sah atas lampu yang menempel di tubuh Menara Eiffel.
7 Larangan Aneh di Dunia, Jangan Lupa Ulang Tahun Istri kalau Tak Mau Celaka
Jadi setiap foto atau video yang memperlihatkan kerlap-kerlip lampu Menara Eiffel di malam hari untuk tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta.
2. Larangan menghina keluarga kerajaan Thailand
Thailand menerapkan menetapkan Lese Majeste dimana hukuman hingga 15 tahun penjara untuk seseorang yang terbukti bersalah mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam Maharaja Vajiralongkorn dan keluarga terdekatnya.
PBB Diminta Desak Taliban Cabut Larangan Perempuan Afghanistan Berkuliah
Aturan ini tidak berubah sejak pemberlakuan hukum pidana pertama Thailand pada 1908, kecuali ketika sanksi dalam pasal Lese Majeste diperkuat pada 1976.
3. Larangan bawa salmon
Warga Inggris dan Wales dilarang membawa salmon dengan cara yang mencurigakan. Mereka yang menerima atau membuat salmon dalam keadaan mencurigakan juga disebut ilegal. Ancaman hukumannya maksimal dua tahun penjara.
Dispora Jogja Sebut Larangan Lato-Lato di Sekolah Belum Diperlukan
4. Larangan berfoto di subway
Larangan berfoto di subway ini diterapkan di Amerika dan Jepang. Bagi mereka, mengambil foto dalam subway dianggap mengganggu privasi.
5. Larangan makan di subway
Di Singapura ada aturan tegas bahwa makan di subway merupakan larangan. Hal itu terkait dengan kebersihan dan kenyamanan pengguna subway. Kalau ketahuan melanggar, maka dendanya mencapai 500 dollar Singapura atau Rp 5,7 juta.
Mitos Larangan Menikah hingga Hajatan di Bulan Suro dalam Adat Jawa, Mengapa?
Editor: Umaya Khusniah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku