7 Fakta Kudeta Myanmar, dari Tuduhan Pemilu Curang sampai Ancaman Sanksi AS
JAKARTA, iNews.id - Militer Myanmar mengambil alih kekuasaan pemerintah dari pemimpin Aung San Suu Kyi pada Senin (1/2/2021), setelah negara itu mengalami ketegangan politik.
Memanasnya situasi politik di Myanmar dipicu tuduhan kecurangan pemilu pada November 2020 yang dimenangkan secara telak oleh partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Berikut tujuh fakta kudeta Aung San Suu Kyi:
1. Perseturuan Partai NLD dan militer
Partai NLD memenangkan pemilu pada Novemner 2020. Hasil penghitungan yang diumumkan komisi pemilihan umum (UEC) menunjukkan, NLD merebut 346 kursi, lebih dari 50 persen dari jumlah total kursi parlemen.
"Rakyat jelas menyadari bahwa NLD perlu mendapat cukup suara untuk membentuk pemerintahan sendiri," kata juru bicara NLD Myo Nyunt, saat itu seraya mengklaim kondisi ini akan membantu meredam konflik politik di Myanmar.
Sementara itu pihak oposisi yang berpihak kepada militer, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP), hanya mendapatkan 25 kursi.
USDP menuding pemungutan suara diwarnai kecurangan serta tidak bebas dan tidak adil. Mereka mendesak para pejabat UEC mundur dan pemilu diulang.
Pengamat politik Khin Zaw Win memperingatkan terjadinya kekacauan dalam beberapa bulan mendatang. Situasi itu merupakan konsekuensi karena UEC diisi oleh orang-orang yang berpihak kepada penguasa dan tidak kompeten.