Alasan Pangeran Philip Tidak Bergelar Raja Inggris, Sudah Tahu?
JAKARTA, iNews.id - Pernahkah kamu berfikir apa alasan Pangeran Philip tidak bergelar Raja Inggris? Padahal, Pangeran Philip merupakan suami dari Ratu Elizabeth II.
Ia diketahui meninggal pada 9 April 2021 atau 10 hari jelang ulang tahunnya yang ke-100 tahun. Duke of Edinburgh ini menikahi Ratu Elizabeth II pada 1947, meski begitu ia tak serta merta menjadi Raja Inggris.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah alasan mengapa Pangeran Philip tidak mendapat gelar Raja Inggris.
Pangeran Philip dan Ratu Elizabeth II menikah pada tahun II. Setelah menikahi Sang Ratu, Pangeran Philip melepas gelarnya sebagai Pangeran Yunani dan Denmark menjadi Duke of Edinburgh.
Kemudian setelah Ratu ELizabeth II naik tahta menggantikan Raja George VI yang tutup usia, ia menganugerahkan gelar ‘Pangeran’ untuk suaminya.
Lantas, mengapa Ratu Elizabeth tidak memberikan gelar Raja Inggris untuk sang suami? Dikutip dari Independent, rupanya hal ini aturan lama keluarga kerajaan yang menetapkan bahwa seorang pria yang menikahi seorang ratu yang berkuasa hanya akan disebut sebagai Prince Consort atau Pangeran Permaisuri.
Di bawah aturan lama keluarga kerajaan, gelar raja hanya diberikan kepada seorang raja yang mewarisi tahta dan dapat memerintah, seperti yang terjadi pada Pangeran Charles saat ia naik tahta.
Undang-Undang Parlemen Inggris-lah yang menentukan gelar setiap keluarga Kerajaan Inggris. Selain itu, Undang-Undang Parlemen Inggris juga menentukan siapa yang akan naik tahta.
Pangeran Philip mungkin bukan raja, tetapi ia selalu berada di sisi sang istri, Ratu Elizabeth II. Ia juga merupakan permaisuri terlama dalam sejarah Kerajaan Inggris.
Jadi, itulah alasan Pangeran Philip tidak bergelar Raja Inggris. Bagaimana menurutmu?
Editor: Komaruddin Bagja