Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty International Desak Malaysia Cabut Aturan Hukuman Mati

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 15:39:00 WIB
Amnesty International Desak Malaysia Cabut Aturan Hukuman Mati
Ilustrasi hukuman mati di Malaysia. (FOTO: AP Photo/Vincent Thian, File)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rinciannya, Amnesty menyebut 73 persen dari mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati dinyatakan bersalah karena kejahatan narkoba dan lebih dari separuh di antara mereka adalah warga asing.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Amnesty dalam laporannya adalah bahwa banyak pelaku kejahatan narkoba yang dihukum mati di Malaysia ini adalah perempuan yang kebanyakan dipaksa untuk membawa narkoba masuk ke Malaysia karena tekanan ekonomi atau hal lain.

"Karena keharusan penjatuhan hukuman mati membuat hakim tidak memiliki kesempatan mempertimbangkan penyebab para perempuan itu melakukan tindakan yang mereka lakukan," tulis Amnesty.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut