Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran

Jumat, 20 September 2019 - 13:44:00 WIB
Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran
Polisi sedang berusaha membubarkan para demonstran dengan peluru karet. (Foto: Sam Tsang/South China Morning Post)
Advertisement . Scroll to see content

Kepolisian Hong Kong membantah temuan Amnesty itu dan menolak tuduhan bahwa mereka menggunakan kekuatan berlebihan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat, polisi menyebut, "Perwira kami melakukan pengekangan tingkat tinggi setiap saat dalam menggunakan kekuatan."

Menanggapi tuduhan spesifik yang terkandung dalam laporan itu, polisi menegaskan tidak mengomentari kasus individu; namun mereka mengatakan bahwa pihak yang mengklaim menerima pelecehan harus membuat pengaduan dengan pengawas polisi.

Demonstrasi yang diikuti ratusan ribu pemrotes berkecamuk di Hong Kong selama lebih dari tiga bulan.

Para pemrotes anti-pemerintah melemparkan batu, botol, dan bom bensin serta menggunakan ketapel untuk melawan polisi, yang merespons dengan gas air mata, peluru karet, dan meriam air.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut