Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran

Jumat, 20 September 2019 - 13:44:00 WIB
Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran
Polisi sedang berusaha membubarkan para demonstran dengan peluru karet. (Foto: Sam Tsang/South China Morning Post)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi protes baru-baru ini di Hong Kong dipicu oleh RUU yang memungkinkan kriminal dikirim ke China daratan untuk diadili.

RUU itu telah dihapus, tetapi aksi protes meluas ke seruan untuk hak pilih demokrasi, termasuk penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi, di mana para demonstran menyimpan kemarahan tentang apa yang mereka lihat sebagai campur tangan Beijing.

China menyatakan berkomitmen pada pengaturan "satu negara, dua sistem" yang memastikan kebebasan, dan menyangkal campur tangan. Sebaliknya, mereka menuduh kekuatan asing, khususnya Amerika Serikat dan Inggris, mengobarkan kerusuhan di Hong Kong.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut