Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran
HONG KONG, iNews.id - Amnesty International menuduh polisi Hong Kong menggunakan kekerasan terhadap para demonstran pro-demokrasi, yang dalam beberapa kasus dianggap sebagai penyiksaan. Amnesty mengkritik apa yang dilakukan polisi Hong sebagai tindakan sembrono dan melanggar hukum.
Laporan itu berdasarkan wawancara dengan puluhan aktivis, yang sebagian besar dirawat di rumah sakit, setelah mereka ditangkap. Laporan itu menyebut, petugas polisi secara rutin melakukan tindakan di luar batas yang diizinkan oleh hukum setempat dan standar internasional.
"Dalam rasa haus yang jelas akan pembalasan, pasukan keamanan Hong Kong terlibat dalam taktik mengganggu yang sembrono dan melanggar hukum terhadap orang-orang selama protes," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Timur, Nicholas Bequelin, seperti dilaporkan AFP, Jumat (20/9/2019).
"Ini termasuk penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan pembalasan terhadap orang-orang yang ditahan, yang beberapa di antaranya merupakan penyiksaan."
Kelompok hak asasi itu mendukung seruan untuk penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi Hong Kong. Ini juga menjadi permintaan utama para pemrotes, namun ditolak oleh pejabat pemerintah dan polisi.