Anak Eks Presiden Angola Dituduh Menggelapkan Uang Negara Rp22 Triliun
LUANDA, iNews.id - Putra mantan presiden Angola ditahan setelah dituduh menggelapkan dana sebesar 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp22 triliun. Padahal, sebagian besar penduduk di negara itu hidup dalam kemiskinan.
Sebelum ditangkap, Jose Filomeno dos Santos bertanggung jawab atas anggaran yang ditampung dalam badan tersendiri dengan dana sebesar 5 miliar dolar AS.
Pengelolaan dana ini diselidiki sejak terungkap dalam dokumen yang dibocorkan, dan dikenal dengan Paradise Papers. Melalui dokumen ini, terungkap bahwa jutaan dolar mengalir ke orang-orang terdekat Dos Santos.
"Mengingat rumitnya dan parahnya kasus ini dan untuk menjamin keefektifan penyelidikan, jaksa memutuskan untuk menahan mereka yang tertuduh," kata Jaksa penuntut Angola, Alvaro Da Silva Joao, seperti dilaporkan BBC, Selasa (5/9/2018).
Mereka yang dituduh termasuk Dos Santos.
"Bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini merupakan bukti cukup bahwa tertuduh terlibat dalam korupsi," tambah pernyataan itu.