Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pajak Seret Bos Djarum, Kejagung Geledah 8 Lokasi Sita Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content

AS Gugat Sahabat Donald Trump atas Utang Pajak Rp29 Miliar

Sabtu, 17 April 2021 - 11:59:00 WIB
AS Gugat Sahabat Donald Trump atas Utang Pajak Rp29 Miliar
Sekutu politik yang juga sahabat Donald Trump, Roger Stone. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Stone menjadi penasihat politik Donald Trump selama masa kampanye Pilpres AS 2016. Pria itu juga pernah didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus campur tangan Rusia dalam Pemilu AS 2016. Juri federal di Washington DC menghukum Stone atas tujuh tuduhan memberikan keterangan palsu kepada Kongres AS, menghalangi penegakan hukum, dan merusak saksi. 

Namun, Trump memberikan pengampunan presiden (amnesti) kepada Stone pada Desember lalu, yang berujung pada penghapusan hukuman pidananya. Trump sebelumnya juga meringankan hukuman Stone, memungkinkannya untuk menghindari hukuman penjara.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut