Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjara Israel Siapkan Ruang Khusus Eksekusi Mati Tahanan Palestina
Advertisement . Scroll to see content

AS Jatuhkan Sanksi kepada Presiden Pengadilan Kriminal Internasional Tomoko Akane

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:14:00 WIB
AS Jatuhkan Sanksi kepada Presiden Pengadilan Kriminal Internasional Tomoko Akane
Pemerintah AS, Selasa (18/8), menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Tomoko Akane (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuduh Akane dan Seye terlibat secara langsung dalam untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau menuntut pejabat yang pemerintahannya tidak menyetujui yurisdiksi ICC.

"Kampanye seluruh jajaran pemerintah kami untuk melenyapkan ancaman yang ditimbulkan oleh ICC terhadap kedaulatan nasional akan dilakukan secara menyeluruh, dan kami berharap negara-negara lain akan bergabung dengan menghentikan pendanaan serta partisipasi mereka dalam pengadilan yang dipolitisasi dan tidak akuntabel ini," ujarnya.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS pada Juli lalu meluncurkan kampanye yan bertujuan menentang seluruh ancaman ICC terhadap kedaulatan AS

Sebelumnya, Rubio mengatakan bahwa ICC melanggar aturan sendiri dengan mengeklaim yurisdiksi atas negara-negara yang bukan anggota. AS dan Israel bukan anggota ICC.

Sementara itu Akane berulang kali mengkritik kampanye sanksi ini sejak awal. Dia mengatakan kepada Majelis Negara-Negara Anggota ICC pada Desember 2025, langkah-langkah tersebut tidak akan mengubah cara para hakim menafsirkan mandat mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut