AS Pergoki China Masih Jual Minyak ke Korut, Trump: Saya Kecewa
Jumat, 29 Desember 2017 - 11:11:00 WIB
Pada 22 Desember lalu, Dewan Keamanan (DK) PBB menjatuhkan sanksi terbaru bagi Korut melalui Resolusi 2397, terkait uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-15. Di antara sanksi tersebut adalah pembatasan ekspor minyak mentah dan minyak jadi.
Resolusi PBB memangkas 90 persen ekspor minyak ke Korut menjadi hanya 500.000 barel per tahun. Angka itu dipangkas dari 2 juta barel yang disepakati DK dalam sidang pada September lalu. Ekspor minyak mentah juga dibatasi menjadi 4 juta barel per tahun.
Selain itu, warga Korut tak bebas lagi bekerja di luar negeri, yakni dibatasi hanya maksimal 24 bulan, lalu dipulangkan.
Editor: Anton Suhartono