Aung San Suu Kyi Dijebloskan ke Penjara, Pemerintah Junta Myanmar Makin Akrab dengan Kamboja
Selasa, 07 Desember 2021 - 13:36:00 WIB
Sorotan internasional kembali ditujukan kepada Myanmar pada Senin kemarin setelah pengadilan memutuskan Suu Kyi bersalah atas tuduhan menghasut dan melanggar pembatasan protokol Covid-19. Putusan itu memicu kecaman dari komunitas internasional dengan menyebutnya sebagai pengadilan palsu.
Suu Kyi dan juga presiden yang digulingkan Win Myint akan menjalani hukuman penjara 2 tahun di sebuah lokasi yang dirahasiakan, hukuman dikurangi dari 4 tahun setelah mendapat pengampunan.
Para pendukung mengatakan kasus-kasus terhadap Suu Kyi tidak berdasar dan terkesan disengaja untuk mengakhiri karier politiknya sementara militer mengonsolidasikan kekuasaan.
Editor: Anton Suhartono