Australia Setuju Bayar Rp268 Miliar kepada 120 WNI karena Salah Tangkap
Jumat, 06 Oktober 2023 - 16:26:00 WIB
        
    
                
                Sementara itu Pemerintah Australia sudah menyelesaikan beberapa kasus kesalahan penahanan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2017, mereka setuju untuk membayar kompensasi sebesar 70 juta dolar Australia kepada hampir 1.700 pengungsi dan pencari suaka. Australia menahan mereka secara ilegal di Pulau Manus.
Lima tahun kemudian, Australia juga menyelesaikan kasus melibatkan seorang pencari suaka asal Irak yang ditemukan ditahan secara tidak sah selama lebih dari 2 tahun di pusat penahanan imigrasi.
Editor: Anton Suhartono