Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Awas! Langgar Physical Distancing di Singapura Bisa Dipenjara 6 Bulan

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:06:00 WIB
Awas! Langgar Physical Distancing di Singapura Bisa Dipenjara 6 Bulan
Kota Singapura (ilustrasi). (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Para pemilik usaha juga diharuskan mengambil langkah-langkah seperti menempatkan kursi-kursi yang tidak terpancang kuran dari satu meter antara satu dan lainnya, di samping memastikan para konsumen betul-betul menjaga jarak ketika mengantre membeli produk.

"Para pemilik usaha juga bakal menghadapi hukuman yang sama jika terbukti melanggar aturan itu," tulis AFP, Jumat (27/3/2020).

Singapura, yang dikenal memiliki tingkat kejahatan yang rendah karena pendekatan hukum dan ketertibannya yang ketat. Tidak saja di ASEAN atau Asia, bahkan dunia.

Begitu pun dalam upaya memerangi wabah corona, negara itu kini memperkenalkan pembatasan yang lebih ketat setelah mengalami lonjakan infeksi yang masuk dari luar negeri.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut