Komite Parlemen yang menangani masalah ini merekomendasikan agar mereka yang mengajukan visa perlindungan harus segera ditangani, dan dibatasi usahanya untuk mengajukan banding.
Reaksi Pemerintah Malaysia
Sementara itu, menanggapi hal ini, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Marzuki Yahya mengatakan bahwa tujuan warga Malaysia mengajukan visa perlindungan dan menyebut diri sebagai pengungsi adalah demi bisa tinggal lebih lama di Australia.
Dalam rapat di parlemen Selasa (2/7/2019), Marzuki Yahya membantah bahwa warga Malaysia mendapatkan perlakuan buruk di Malaysia, karena negeri itu tidak pernah menindas warganya atas dasar agama, ras ataupun pandangan politik.
"Tindakan yang dilakukan warga Malaysia ketika mengajukan visa perlindungan di Australia dengan alasan bahwa jiwa mereka terancam bila mereka tetap tinggal di Malaysia, hanya merupakan alasan agar mereka bisa lebih lama tinggal di sana," kata Yahya.
Menurut Yahya, sejak Juli 2018 sampai April 2019, Tribunal Banding Administrasi Australia (AAT) menerima banding 4.973 kasus yang diajukan warga Malayasia.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku