Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Pendaki Internasional Tewas di Pegunungan Nepal akibat Dihantam Longsoran Salju
Advertisement . Scroll to see content

'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:03:00 WIB
'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak
Ram Bahadur Bomjan yang oleh pengikutnya dijuluki Bocah Buddha, saat masih berusia 17 tahun pada 2008. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KATHMANDU, iNews.id – Seorang pria Nepal yang oleh pengikutnya dipercaya sebagai titisan Buddha dihukum karena kasus pencabulan terhadap anak-anak. Kabar itu dikonfirmasi oleh seorang pejabat pengadilan setempat pada Selasa (25/6/2024).

Pria bernama Ram Bahadur Bomjan itu dijuluki “Bocah Buddha” oleh para pengikutnya. Dia menjadi terkenal saat remaja setelah para pengikutnya mengatakan bahwa dia dapat bermeditasi tanpa bergerak selama berbulan-bulan tanpa air, makanan, atau tidur.

“Pengadilan distrik pada Senin memutuskan Bomjan bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak-anak,” kata Sikindar Kaapar, petugas informasi di Pengadilan Negeri Kota Sarlahi, Nepal Selatan.

Bomjan diperkirakan akan dijatuhi hukuman bulan depan. Guru yang kini berusia 33 tahun itu memiliki pengikut setia. Namun dia telah lama dituduh melakukan pelecehan fisik dan seksual terhadap para pengikutnya. Selama beberapa tahun, dia bersembunyi dari pihak berwenang.

Biro Investigasi Pusat Nepal menangkapnya pada Januari lalu di sebuah rumah di pinggiran Ibu Kota Kathmandu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut