Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Pendaki Internasional Tewas di Pegunungan Nepal akibat Dihantam Longsoran Salju
Advertisement . Scroll to see content

'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:03:00 WIB
'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak
Ram Bahadur Bomjan yang oleh pengikutnya dijuluki Bocah Buddha, saat masih berusia 17 tahun pada 2008. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi mengatakan Bomjan ditangkap dengan bungkusan uang tunai sebesar 30 juta rupee Nepal (hampir Rp3,7 miliar) dan sejumlah mata uang asing dengan nilai yang juga sama dengan Rp3,7 miliar.

Puluhan korban penganiayaan oleh Bomjan juga sudah membuat aduan ke polisi pada 2010. Kepada aparat, dia mengaku telah memukuli para korban karena mengganggu meditasinya.

Seorang biarawati berusia 18 tahun juga menuduh Bomjan memerkosanya di sebuah biara pada 2018. Polisi membuka penyelidikan lain terhadapnya pada tahun berikutnya, setelah anggota keluarga melaporkan hilangnya empat pengikutnya dari salah satu asramanya.

Sebelum melarikan diri, Bomjan masih memimpin banyak pengikut. Pada satu waktu, pernah puluhan ribu orang berkumpul untuk menyaksikan keajaiban meditasinya yang terkenal di dalam hutan.

Pada usia 16 tahun, Bomjan menghilang selama sembilan bulan untuk mengembara di hutan belantara Nepal timur, sehingga mendorong para biksu Buddha berdoa sepanjang waktu agar dia kembali dengan selamat.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut