Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis
Advertisement . Scroll to see content

Breivik Si Jagal Norwegia yang Bantai 77 Orang pada 2011, Tak Tahan Lagi Membusuk di Penjara

Selasa, 09 Januari 2024 - 10:29:00 WIB
Breivik Si Jagal Norwegia yang Bantai 77 Orang pada 2011, Tak Tahan Lagi Membusuk di Penjara
Anders Behring Breivik dan pengacara Marte Lindholm menghadiri sidang pengadilan di Penjara Ringerike, Tyristrand, Norwegia, 8 Januari 2024. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Storrvik, pengasingan Breivik selama lebih dari satu dekade telah membuat kliennya berada dalam dunia yang terkungkung. Para penjaga dan staf penjara lainnya yang bertugas selalu menjaga jarak dari pembunuh massal itu.

Sementara para kuasa hukum dari Kementerian Kehakiman Norwegia mengatakan, pembatasan tersebut tetap diperlukan karena Breivik masih menjadi ancaman dan dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan kekerasan serupa.

Pada Senin kemarin, pengadilan mendengarkan kesaksian dari dinas keamanan kepolisian Norwegia, PST, yang menilai tahun lalu bahwa Breivik terus menjadi sumber inspirasi bagi ekstremis sayap kanan di seluruh dunia.

Sidang diadakan di gimnasium Penjara Ringerike yang memiliki tingkat keamanan tinggi, di sebuah ruangan yang dilengkapi dengan dinding panjat tebing dan dua ring basket. Penjara tersebut adalah tempat Breivik ditahan dan berada di tepi Danau Tyrifjorden, tempat Pulau Utoeya berada.

Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (12/1/2024). Keputusan hakim akan dikeluarkan dalam beberapa pekan mendatang.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut