Bukan Hanya Indonesia, George Soros Dituding Danai Demonstrasi Anti-Trump
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuduh miliarder George Soros berada di balik serangkaian demonstrasi di negara itu. Trump memperingatkan Soros bisa diselidiki di bawah undang-undang terorisme Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO Act).
Trump menuduh Soros maupun organisasinya, membayar para demonstran untuk tugas turun ke jalan.
"Dan kita akan memantau Soros, karena saya kira ini adalah kasus RICO terhadap dia dan pihak lain. Karena ini lebih dari seperti demonstrasi. Ini adalah agitasi yang nyata," kata Trump, kepada Fox News, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Trump tidak menyebutkan apakah seluruh anggota keluarga Soros juga akan diseret ke pengadilan atau tidak.
Trump pada Agustus lalu mengatakan, Soros dan putranya, Alexander Soros, bakal menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang RICO karena menghasut unjuk rasa kekerasan di berbagai wilayah AS.