China Dirikan Kantor Intelijen Baru, Perketat Kontrol Terhadap Hong Kong
HONG KONG, iNews.id - China menepati janjinya membuka kantor intelijen baru di pusat kota Hong Kong setelah pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional. Langkah ini sebagai sebagai upaya memperketat kontrol terhadap Hong Kong.
Dilansir dari AFP, Rabu (8/7/2020), kantor intelijen baru China berada di Hotel Metropark yang fungsinya diubah di dekat Victoria Park. Lokasi ini sejak tahun lalu menjadi pusat berkumpulnya demonstran pro-demokrasi melancarkan gelombang unjuk rasa menolak campur tangan Beijing.
Persemian gedung tersebut ditandai dengan pemasakan plakat badan keamanan tersebut, serta pengibaran bendera China di tiang di depan gedung. Prosesi tersebut disaksikan oleh perwakilan pejabat Hong Kong, serta pemerintah China termasuk Komandan Tentara China di Hong Kong.
Polisi membuat perimeter keliling di sekitar gedung dengan memasang penghalang berisi air serta menyiagakan pasukan bersenjata.
Dua Kapal Induk AS di Laut China Selatan Dapat Ancaman Rudal dari Militer China
Pemimpin Hong Kong, Carrie Leam yang pro-Beijing memuji pembukaan kantor intelejen China sebagai "momen bersejarah" dan mengatakan intelijen China akan menjadi mitra penting dalam membantu menjaga keamanan nasional.
China belum mengumumkan siapa yang ditugasi memimpin badan intelijen khusus di Hong Kong. Pekan lalu, Beijing menunjuk Zheng Yanxiong untuk memimpin lembaga tersebut.
Atas Permintaan China, WHO Pantau Munculnya Wabah Pes di Mongolia
Sebagai anggota partai garis keras dan berbicara dengan dialek Kanton Hong Kong, Zheng terkenal karena keterlibatannya dalam kekerasan terhadap demonstrasi di sepanjang perbatasan Provinsi Guangdong.
Zheng dalam acara peresmian kantor intelijen baru China di Hong Kong menyebut keberadaan badan tersebut akan "memperkuat hubungan kerja dan koordinasi kami" dengan instansi-instansi di China daratan lainnya yang sudah berada di Hong Kong, termasuk garnisun lokal Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).
Buntut UU Keamanan Nasional, TikTok Hengkang dari Hong Kong
China menempatkan badan intelijennya di Hong Kong menyusul pemberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional pada pada 1 Juli lalu. Pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk respons atas gelombang demontrasi gerakan pro-demonstrasi Hong Kong sejak akhir tahun lalu.
China mengatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme dan menolak kritik karena dianggap sebagai campur tangan dalam urusannya. Dalam UU itu juga mencantumkan 'jika dibutuhkan lembaga keamanan nasional yang relevan di bawah Pemerintah Pusat Republik Rakyat China akan mendirikan cabang di Hong Kong.'
Pemimpin Hong Kong Peringatkan Beratnya Hukuman bagi Pelanggar UU Keamanan
Editor: Arif Budiwinarto