Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basreng Indonesia Mengandung Pengawet Asam Benzoat, Taiwan Langsung Tolak!
Advertisement . Scroll to see content

China Sahkan UU Keamanan, Taiwan Peringatkan Warganya yang Pergi ke Hong Kong

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:27:00 WIB
China Sahkan UU Keamanan, Taiwan Peringatkan Warganya yang Pergi ke Hong Kong
Polisi Hong Kong menjaga mal tempat digelarnya unjuk rasa menentang pengesahan UU keamanan nasional (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TAIPEI, iNews.id - Taiwan memperingatkan warganya soal risiko yang akan mereka hadapi jika berkunjung ke Hong Kong pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional oleh parlemen China.

Kabinet Taiwan yakin UU tersebut akan mengubah tatanan kebebasan Hong Kong secara radikal sejak wilayah itu diserahkan Inggris ke China pada 1997.

Disebutkan, UU akan sangat berdampak pada kebebasan, demokrasi, dan keberlangsungan hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.

Namun Taiwan menegaskan akan terus membantu warga Hong Kong, termasuk jika mereka ingin pindah.

“Pemerintah Taiwan mengecam pengesahan UU keamanan nasional tersebut dan menegaskan kembali dukungannya bagi rakyat Hong Kong di saat mereka sedang memperjuangkan demokrasi dan kebebasan,” kata juru bicara kabinet, Evian Ting, dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut