Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  
Advertisement . Scroll to see content

China Sahkan UU Keamanan, Taiwan Peringatkan Warganya yang Pergi ke Hong Kong

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:27:00 WIB
China Sahkan UU Keamanan, Taiwan Peringatkan Warganya yang Pergi ke Hong Kong
Polisi Hong Kong menjaga mal tempat digelarnya unjuk rasa menentang pengesahan UU keamanan nasional (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TAIPEI, iNews.id - Taiwan memperingatkan warganya soal risiko yang akan mereka hadapi jika berkunjung ke Hong Kong pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional oleh parlemen China.

Kabinet Taiwan yakin UU tersebut akan mengubah tatanan kebebasan Hong Kong secara radikal sejak wilayah itu diserahkan Inggris ke China pada 1997.

Disebutkan, UU akan sangat berdampak pada kebebasan, demokrasi, dan keberlangsungan hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.

Namun Taiwan menegaskan akan terus membantu warga Hong Kong, termasuk jika mereka ingin pindah.

“Pemerintah Taiwan mengecam pengesahan UU keamanan nasional tersebut dan menegaskan kembali dukungannya bagi rakyat Hong Kong di saat mereka sedang memperjuangkan demokrasi dan kebebasan,” kata juru bicara kabinet, Evian Ting, dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2020).

Ting memperingatkan warga Taiwan tentang kemungkinan risiko yang mereka hadapi saat mengunjungi Hong Kong sehubungan dengan UU tersebut. Dia tak menjelaskan secara detail kemungkinan risiko yang akan dihadapi warganya.

Sementara itu otoritas China dan Hong Kong berulang kali menjelaskan undang-undang tersebut ditujukan kepada segelintir orang "pembuat onar" di Hong Kong dan tidak akan memengaruhi hak dan kebebasan, apalagi terkait investasi.

Presiden Tsai Ing Wen yang menjabat untuk periode kedua pada Mei lalu menjanjikan bantuan bagi warga Hong Kong yang pindah. Dia sangat kecewa dengan penerapan UU tersebut.

Taiwan akan membuka kantor khusus pada Rabu (1//7/2020) untuk membantu warga Hong Kong yang ingin pindah. Tanggal itu juga bertepatan dengan peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, di mana dalam poin perjanjian adalah menerapkan kebebasan luas di bawah prinsip satu negara, dua sistem.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut