Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Ancam Serang Meksiko, Presiden Sheinbaum: Tak Akan Terjadi!
Advertisement . Scroll to see content

Departemen Kehakiman AS-Boeing Rampungkan Kesepakatan soal Penyelidikan Jatuhnya Pesawat 737 Max

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:34:00 WIB
Departemen Kehakiman AS-Boeing Rampungkan Kesepakatan soal Penyelidikan Jatuhnya Pesawat 737 Max
Boeing setuju untuk mengakui kesalahan atas dakwaan konspirasi penipuan seputar penyelidikan jatuhnya dua pesawat 737 Max di Indonesia dan Ethiopia (Foto: EPA-EFE)
Advertisement . Scroll to see content

Boeing juga akan diminta untuk menginvestasikan 455 juta dolar AS untuk program keselamatan serta menunjuk lembaga pengawas independen sambil menjalani masa percobaan selama 3 tahun.

Kesepakatan antara Departemen Kehakiman dengan Boeing ini masih harus mendapat persetujuan dari Hakim Distrik AS, Reed O’Connor. Namun sebelumnya O'Connor memberi waktu 7 hari kepada pengacara keluarga korban untuk mengajukan keberatan terkait kesepakatan tersebut.

Keluarga korban kecelakaan jelas menentang kesepakatan tersebut dengan alasan Boeing pantas mendapat hukuman lebih berat. Selain itu para pimpinan perusahaan yang masih menjabat atau tidak harus dituntut secara pidana.

Departemen Kehakiman AS pada Mei lalu mengumumkan, produsen pesawat terbang tersebut melanggar perjanjian guna menghindari penuntutan lantaran gagal meningkatkan program kepatuhan dan etika. Dalam pengajuannya ke pengadilan, Departemen Kehakiman menyatakan Boeing melanggar perjanjian tersebut dengan menutup mata terhadap praktik kerja yang bisa menimbulkan risiko serta gagal memastikan pemantauan yang sesuai.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut