Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  
Advertisement . Scroll to see content

Di Australia, Pelaku Pedofilia Terancam Tak Bisa ke Luar Negeri

Rabu, 13 Desember 2017 - 16:01:00 WIB
Di Australia, Pelaku Pedofilia Terancam Tak Bisa ke Luar Negeri
Australia memberlakukan aturan pelaku kejahatan seksual anak tak mudah keluar negeri (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Peningkatan jumlah pelaku kejahatan seksual anak di Australia cukup tinggi. Sekitar 2.500 pelaku pedofilia baru masuk ke daftar otoritas Australia setiap tahunnya.

Di dalam daftar juga terdapat 3.200 pelaku dengan tingkat kejahatan serius yang dilarang berpergian keluar negeri seumur hidup.

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengatakan, hukum yang mengatur para pelaku kejahatan seksual anak di negaranya merupakan yang paling komprehensif di dunia. Aturan baru ini ditelurkan dari hasil lobi para pemerhati anak. Jika orang yang dikategorikan bankrut saja tidak diperbolehkan keluar negeri, mengapa pedofil tidak.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut