Di Hadapan PBB Perdana Menteri Pakistan Sebut India Sponsor Gerakan Islamofobia
 
                 
                Imran Khan seringkali mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi terutama yang berkaitan dengan Kashmir. Dia mendesak Modi membatalkan status kenegaraan Jammu dan Kashmir, membatalkan konstitusi terpisah dan menghapus perlindungan warisan atas tanah dan pekerjaan.
 
                                        India dan Pakistan saling berseteru memperebutkan wilayah Kashmir dan telah berperang sebanyak dua kali.
Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India telah mencabut Undang-Undang 370 yang memberikan status daerah khusus untuk Kashmir dan Jammu.
 
                                        Pencabutan UU itu memungkinkan negara bagian Kashmir membentuk aturan hukum secara mandiri. Akan tetapi, pemerintah India diketahui masih berusaha mengontrol Kashmir dengan cara mengerahkan pasukan keamanan.
"Tidak akan ada perdamaian dan stabilitas yang tahan lama di Asia Selatan samai sengketa Jammu dan Kashmir diselesaikan berdasarkan legitimasi internasiona," lanjutnya.
Editor: Arif Budiwinarto