Di Hadapan PBB Perdana Menteri Pakistan Sebut India Sponsor Gerakan Islamofobia
Imran Khan seringkali mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi terutama yang berkaitan dengan Kashmir. Dia mendesak Modi membatalkan status kenegaraan Jammu dan Kashmir, membatalkan konstitusi terpisah dan menghapus perlindungan warisan atas tanah dan pekerjaan.
Pria India Diadili di Jerman karena Memata-matai Komunitas Sikh dan Kashmir
India dan Pakistan saling berseteru memperebutkan wilayah Kashmir dan telah berperang sebanyak dua kali.
Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India telah mencabut Undang-Undang 370 yang memberikan status daerah khusus untuk Kashmir dan Jammu.
Tentara India Siaga Jelang 1 Tahun Pencabutan Otonomi Kashmir, Berlakukan Jam Malam
Pencabutan UU itu memungkinkan negara bagian Kashmir membentuk aturan hukum secara mandiri. Akan tetapi, pemerintah India diketahui masih berusaha mengontrol Kashmir dengan cara mengerahkan pasukan keamanan.
"Tidak akan ada perdamaian dan stabilitas yang tahan lama di Asia Selatan samai sengketa Jammu dan Kashmir diselesaikan berdasarkan legitimasi internasiona," lanjutnya.
Editor: Arif Budiwinarto