Dibui 20 Tahun karena Tuduhan Pembunuhan 4 Anaknya, Perempuan Ini Dapat Pengampunan Negara
Senin, 05 Juni 2023 - 10:18:00 WIB
Daley menjelaskan, pengampunan tersebut akan membebaskan Folbigg tanpa syarat, namun tidak akan membatalkan vonisnya.
Dalam memo kepada Jaksa Agung Australia, Bathurst menyatakan, secara rasional ada kemungkinan tiga anak meninggal karena sebab alami. Dua di antaranya memiliki mutasi genetik yang dikenal sebagai CALM2-G114R, dan satu anak memiliki kelainan neurogenik yang mendasarinya.
Bathurst juga menekankan, keraguan semacam itu merusak kasus Crown terkait pembunuhan anak keempatnya. Dia menambahkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Folbigg sama sekali tidak peduli terhadap anak-anaknya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil